Kumpulan Berita
Kejagung tengah mengusut kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penanganan perkara ini dinilai menjadi ujian bagi Kejagung untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan penegakan hukum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Terbaru, Kejagung memeriksa 11 orang saksi.
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, diperiksa penyidik Tim 9 Kejagung. Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie dicecar sekitar 50 pertanyaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. WNA tersebut hadir sebagai saksi meringankan untuk tersangka Don Ritto (DR).
Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Febrie, ada enam saksi lainnya yang turut diperiksa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut berbagai perkara dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Korps Adhiyaksa diharapkan dalam menjalankan pemberantasan korupsi secara objektif dan tidak tebang pilih serta transparan untuk menjaga kepercayaan publik.
Kuasa hukum mengatakan bahwa Febrie akan kooperatif menjalani pemeriksaan.
Gugatan praperadilan eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah ditolak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses hukum terhadap Febrie pun bakal fokus pada pembuktian pokok perkara.