Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak tambang ilegal merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Kejagung diketahui menciduk Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang terlibat dalam dugaan suap tambang nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Harta kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang baru 6 hari menjabat ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/4/2026).
Hery diduga mengurus masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel tahun 2013-2025.
Penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung mengejutkan publik. Di balik kasus yang menjeratnya, Hery selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif mengawasi sektor strategis, khususnya kemaritiman, investasi, hingga energi.
Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) yang meminta pengusaha 'nakal' membayar denda administratif triliunan rupiah dianggap lebih efektif ketimbang proses pidana. Sebab, negara bisa langsung mengambil kembali kerugian negara yang ditimbulkan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan telah melakukan transformasi sistem penegakan hukum. Ia berkata, proses penegakan hukum tidaklah kaku, tetapi lebih dinamis dan mengedepankan asas humanis.