Kumpulan Berita
Sikap pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan menuai kritik.
Seorang netizen dengan nama akun @Dhani** menyuitkan kalimat yang nyeleneh, tapi cukup menggambarkan dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 untuk
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyarankan agar pemerintah tidak semata-mata mensubsidi
Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020
Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Respons MA soal iuran BPJS Kesehatan yang kembali dinaikkan.
Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku 1 Juli 2020. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini berlaku