Kumpulan Berita
Sebelum sidang dimulai, Nadiem menyatakan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni dalam perkara tersebut.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni dalam perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook yang menjerat dirinya. Pernyataan itu disampaikan sebelum sidang lanjutan dengan agenda replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2026).
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang menyebut namanya dalam pledoi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
JPU menyatakan narasi yang termuat dalam nota pembelaan atau pleidoi kubu eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, tidak berdasarkan pada fakta yang muncul dalam persidangan.
Menurutnya, kebijakan kementerian untuk memilih sistem operasi gratis Chrome OS terbukti secara mutlak menghemat anggaran negara setidaknya Rp3,9 Triliun.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyinggung tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang pernah diterimanya, saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Nadiem pun kemudian terlihat menyalami beberapa kerabat yang sudah ada di lokasi terlebih dulu sejak pagi.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih luas di sektor pendidikan selama era Merdeka Belajar 2019-2024.