Kumpulan Berita
Kejagung menyatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Kejagung memastikan perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook diusut berdasarkan bukti yang kuat.
Nadiem Makarim segera disidang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Jurist Tan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop chromebook di Kemendikbudristek masih buron. Namun, proses penegakan hukum perkara tersebut masih tetap bisa berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tim Kuasa Hukum Nadiem, Tabrani Abby menjelaskan mantan Bos Gojek itu memang sering dipanggil Jokowi.
Sekadar informasi, Nadiem merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Sejumlah kerabat langsung memeluk Franka untuk memberikan dukungan agar dia bisa kuat menghadapi putusan tersebut.