Kumpulan Berita
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga eks staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan. Ketiganya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Seluruh aset tersebut disita dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, Rabu (11/6/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua eks staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada Selasa 10 Juni 2025.
Budi menjelaskan, larangan bepergian tersebut lantaran keberadaan mereka di tanah air.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2020-2023, Suhartono (S) pada Senin 2 Juni 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker 2020-2023, Suhartono.