Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus kuota haji 2024 dengan latar belakang biro perjalanan haji.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyatakan tidak ada kendala dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024. PPATK dilibatkan untuk mendeteksi aliran uang yang terkait dengan perkara ini.
Dikatakan Budi, pemanggilan terhadap anggota institusi atau organisasi keagamaan dalam perkara itu dalam kapasitasnya sebagai individu.
Eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan pengembalian uang oleh Khalid Basalamah dilakukan secara bertahap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hampir 400 travel menggunakan kuota haji tambahan dengan visa haji khusus.