Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap lima petinggi biro travel haji pada Jumat (24/4/2026). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein Asrul Aziz Taba, sudah kembali ke Indonesia.
Ustadz Khalid menjelaskan, aliran uang tersebut bermula saat Uhud Tour hendak memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa furoda. Saat itu, hotel dan visa untuk para jemaah yang terdaftar disebut telah terbit.
Staf PBNU Syaiful Bahri mangkit dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/4/2026). Ia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk.
Ketujuh saksi itu diperiksa KPK di Jakarta da Yogyakarta, untuk mendalami teknis jual beli kuota haji.
Untuk memuluskan rencana itu, uang tersebut kemudian dititipkan ke seseorang berinisial ZA yang belum diketahui identitas lengkapnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejumlah pihak sebelumnya melaporkan pimpinan lembaga antirasuah ke Dewas KPK terkait pengalihan tahanan rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.