Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 hari ini, Senin (1/9/2025).
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, tiba di Gedung Merah Putih KPK hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Satu diantaranya merupakan Bos biro perjalanan haji dan umroh Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks staf khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Tim penyidik Lembaga Antirasuah akan menjadwalkan pemanggilan terhadap orang dekat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut.
Komisi Antirasuah juga akan meminta tanggapan dari Panitia Pansus Haji terkait perkara ini.