Kumpulan Berita
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Kamis (5/3/2026). Tim pengacara Gus Yaqut menyerahkan tumpukan dokumen.
KPK menambahkan, proses penggeledahan terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji sudah memenuhi izin dari ketua pengadilan.
Penetapan tersangka Gus Yaqut telah melalui serangkaian proses pengumpulan data, informasi, keterangan, dan petunjuk sehingga syarat kecukupan bukti melalui dua alat bukti telah terpenuhi.
KPK menyebut alasan mantan Menag tersebut tidaklah pas.
Pengacara eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Melissa Anggraini, membeberkan alasan kliennya ajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membeberkan pertimbangannya dalam memutuskan penerapan pembagian kuota haji.
Budi mengungkapkan, penundaan ini diminta lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak memperpanjang pencegahan ke luar negeri Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus dugaan korupsi penentuan dan penyaluran distribusi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.