Kumpulan Berita

Korupsi Kuota Haji


Nasional
22 March 2026

Sahroni Ultimatum KPK: Awas Yaqut Jangan Sampai Kabur!

Kata dia, penahanan dapat menjadi langkah yang tepat, namun keputusan akhir tetap berada di tangan internal KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memahami konstruksi perkara.

Nasional
22 March 2026

Yaqut Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik: KPK Bermain Api!

KPK seharusnya bekerja keras merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji agar segera digulir di ruang sidang setelah menahan yang bersangkutan.

Nasional
22 March 2026

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK: Bukan karena Sakit

Eks Menteri Agama yang juga tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, kini menjadi tahanan rumah. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 12 Maret 2026.

Nasional
22 March 2026

5 Fakta Mengejutkan Status Baru Gus Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut tak lagi menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK. Yaqut disebut menjadi tahanan rumah sejak Kamis 19 Maret 2026.

Nasional
17 March 2026

Gus Alex Ditahan 20 Hari, Ditempatkan di Rutan Berbeda dari Eks Menag Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus (stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, Selasa (17/3/2026). Gus Alex akan menjalani masa penahanan 20 hari pertamanya.

Nasional
17 March 2026

Gus Alex Kaki Tangan Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Langsung Ditahan?

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.

Nasional
16 March 2026

KPK Buka Kemungkinan Jerat Pihak Swasta Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK telah menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus ini.

Nasional
15 March 2026

KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi ke Yaqut Akan Dibuka di Persidangan

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan rasuah pengaturan kuota haji tahun 2023 dan 2024. Meski disebut menerima aliran dana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap jumlah pastinya.