Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal usul uang yang sempat dikembalikan Ustadz Khalid Basalamah ke KPK terkait dugaan tindak korupsi penetapan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief pada Kamis (18/9/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui soal aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Karena itu, penyidik memeriksa yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menghitung jumlah uang yang telah dikembalikan pemilik Uhud Tour, Ustadz Khalid Basalamah. Pasalnya, pengembalian dilakukan secara bertahap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, adanya pengembalian uang dari Ustadz Khalid Basalamah.
Sebelumnya, Nizar Ali mengaku ditanya tim penyidik Lembaga Antirasuah terkait mekanisme keluarnya Surat Keputusan (SK) di Kemenag.
Dia menegaskan, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.