Kumpulan Berita
KPK mengungkap dugaan setoran dari penyelenggara travel haji ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag), terkait pembagian kuota haji khusus tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023??"2024.
Namun demikian, dia berharap KPK bisa membukanya secara terbuka agar terang benderang, baik pelanggarannya maupun aliran dananya.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum setelah dicekal KPK terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. Ia berjanji akan kooperatif dan mengikuti semua prosedur hukum.
Asep melanjutkan, SK itu sedianya sudah melanggar dari ketentuan proporsional yang telah ditentukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCH), terkait pengusutan perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023??"2024 ke tahap penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024.