Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada hari ini, Jumat (30/1/2026).
Tersangka kasus kuota haji 2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap seseorang itu dibutuhkan jika kemudian memang memiliki relevansi dengan perkaranya tersebut.
Budi meyakini, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah.
Pakar hukum pidana Muzakir mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit swasta. Merujuk Pasal 23 Ayat (5) UUD 1945, tugas dan wewenang BPK adalah memeriksa tanggung jawab pengelola keuangan negara.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dito Ariotedjo akan hadiri panggilan KPK setelah sholat Jumat.
Ia dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.