Kumpulan Berita
Menurutnya, jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal Lembaga Antirasuah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023??"2024 ke tahap penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024. KPK pun menjelaskan duduk perkara kasus tersebut bermula pada 2023.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penyidik Komisi Antirasuah akan memeriksa Gus Yaqut.
Komisi Antirasuah sebelumnya juga telah memanggil sejumlah saksi.
Di balik proses hukum itu, profil, perjalanan karier, dan sumber kekayaan sang ustaz kembali menarik perhatian publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustadz Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Senin 23 Juni 2025.