Kumpulan Berita
Mantan Direktur SMP pada Ditjen PAUD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Mulyatsyah, dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek. Ia divonis 4,5 tahun penjara.
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2013-2020 divonis 4,5 dan 3,5 tahun penjara. Hakim meyakini keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan LNG sebagaimana diatur dalam Pasal 3 juncto UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kedua.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2013??"2020 berlanjut hari ini dengan agenda pembacaan putusan terhadap dua terdakwa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Penambahan masa penahanan kedua ini diperpanjang selama 30 hari.
Menurut Hibnu, kondisi tersebut menuntut masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama jika opini yang muncul justru berpotensi mengaburkan substansi perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Penetapan tersangka baru hasil pengembangan penyidikan perkara yang melibatkan korporasi milik tersangka Samin Tan.
Jaksa menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina dengan hukuman 8-14 tahun penjara.