Kumpulan Berita
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fachrur Rozi atau Gus Fahrur menilai, langkah Kejagung menampilkan tumpukan uang sitaan korupsi senilai Rp6,6 triliun di hadapan publik sebagai bentuk visualisasi keadilan yang konkret.
Aturan hukum ini juga dinilai memberikan efek jera kepada pelaku korupsi yang tidak hanya kehilangan kebebasan badan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Kerry Riza Adrianto agar dihukum 18 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp13,4 triliun atas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Unit Kepatuhan Internal di Ditjen Bea dan Cukai. Hal tersebut dilakukan terkait mitigasi dan pencegahan korupsi.
Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Kerry Riza Adrianto dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Anak dari Pengusaha Riza Chalid tersebut diyakini bersalah karena terlibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Presiden Prabowo Subianto memaparkan berbagai program prioritas di era pemerintahannya saat menghadiri Forum Bisnis dengan US Chamber of Commerce di Washington DC Amerika Serikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp5 miliar yang tersimpan di lima koper. Penyitaan ini dilakukan usai penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi impor barang di Ditjen Bea Cukai di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), pada Rabu (18/2/2026).