Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan aset eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono yang kini berstatus tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat MPR RI. Hal itu dilakukan saat memeriksa anak dan istri Ma'ruf di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 2 Juli 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fika Nur Alawi selaku Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA). Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dan dua anak mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, Kamis (2/7/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, pada Rabu (1/7/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), pada Rabu (1/7/2026). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita satu unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Mobil itu diduga digunakan sebagai instrumen suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Beredar sebuah unggahan video singkat di media sosial TikTok dari akun @kusuma_lovers_007 yang menyebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah dan prosedur yang tepat serta aman. Narasi mengenai dibolehkannya korupsi tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks yang mencatut nama Kementerian Agama (Kemenag) dan Menag.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan penerimaan sebesar Rp39,8 miliar, dari lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi periode Juni 2026. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.