Kumpulan Berita
Setyo menambahkan, pembahasan itu akan melibatkan seluruh jajaran KPK agar dapat merumuskan langkah yang tepat dalam menindaklanjuti arahan Presiden.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, komitmen pemerintah untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menimpa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pembelian rumah menggunakan kepingan emas oleh salah satu anak buah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Sosok tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Silmy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan dua pengusaha dari PT KEM, Temurila dan Miki Mahfud bersalah dalam kasus suap pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keduanya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan menerima vonis 4,5 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp3,4 miliar dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi merespons soal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan sementara, Silmy terseret korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu 3 Juni 2026.