Kumpulan Berita
Aturan hukum ini juga dinilai memberikan efek jera kepada pelaku korupsi yang tidak hanya kehilangan kebebasan badan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Kerry Riza Adrianto agar dihukum 18 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp13,4 triliun atas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekpose uang sitaan korupsi dan dikembalikan ke Negara merupakan bentuk transparansi.
Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Kerry Riza Adrianto dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Anak dari Pengusaha Riza Chalid tersebut diyakini bersalah karena terlibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Presiden Prabowo Subianto memaparkan berbagai program prioritas di era pemerintahannya saat menghadiri Forum Bisnis dengan US Chamber of Commerce di Washington DC Amerika Serikat.
Mensesneg mengaku merasa prihatin melihat data yang telah dirilis tersebut. Pasalnya, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tengah menggencarkan agenda pemberantasan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), pada Rabu (18/2/2026).
Tumpukan uang sitaan hasil korupsi kerap diekspose ke publik, seperti dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dinilai sebagai wujud kehadiran negara dalam pemberantasan korupsi.