Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 11 Agustus 2026.
Temuan sejumlah harta berupa emas batangan dan uang di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan pakar hukum. Harta tersebut dinilai perlu dilihat secara utuh dalam kaitannya dengan perkara yang kini menjerat Febrie.
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Terbaru, tiga saksi diperiksa terkait kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Senin (10/8/2026). Dalam perkara tersebut, KPK menduga kerugian negara mencapai lebih dari Rp223 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penahanan dilakukan usai mereka diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/8/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak praperadilan kedua yang diajukan Asrul Azis Taba. Kali ini, Asrul mempermasalahkan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Satu di antaranya merupakan staf administrasi KPK, Setya Budi Dias.