Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyetorkan uang ke kas negara sejumlah Rp126 miliar.
"Aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR," sambungnya.
Terkait laporan tersebut, Syamsudin Haris menyebutkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Albertina Ho.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etika.
Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menepis adanya adanya persoalan antara Pimpinan Lembaga Antirasuah dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean setelah pihaknya meminta klarifikasi Albertina Ho.
Salinan itu dibutuhkan untuk proses eksekusi putusan tersebut.