Kumpulan Berita
Mellisa mengatakan sikap tersebut merupakan bentuk komitmen Gus Yaqut terhadap penegakan hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji sebesar Rp100 miliar.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons penetapan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua tersangka kasus kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES), pada Jumat (9/1/2026). ES dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyebut pengelolaan royalti harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mencuat isu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbelah terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.