Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional untuk provinsi Jawa Timur.
KPU punya 35 hari untuk mengumumkan hasil pemilu 2024 setelah hari pemungutan suara.
Berdasarkan informasi yang diterima, rapat itu bakal digelar pada hari Kamis 14 Maret 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rekapitulasi suara berjenjang untuk tingkat nasional perolehan hasil Pemilu 2024.
KPU mengakui ada kesalahan pendataan rekapitulasi suara pasa salah TPS di Kalimantan Barat (Kalbar).
KPU menetapkan bahwa suara sah di Sumsel mencapai 5.253.631.
Permasalahan Sirekap harus diselesaikan.
Prabowo-Gibran unggul di tiga provinsi itu, berikut perolehan suaranya.