Kumpulan Berita
Fraksi Partai Demokrat mengklaim sejalan dengan apa yang telah diputuskan pimpinan DPR terkait polemik pengesahan RUU Pilkada.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata didampingi sejumlah Komisioner KPU DKI Jakarta lainnya.
KPU akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat dukungan di pilkada 2024.
"Kalau enggak salah itu juga pasti kita harus ikuti. Kita perlakukan sama untuk kemudian kita akan segera adopsi dan dimasukan dalam pengaturan kampanye kita," ujarnya
"Dipedomani terus sampai penetapan paslon," terang Ketua KPU Mochammad Afifuddin
"Insyaallah konsultasinya Senin. Senin ya, konsultasi RDPU," tutur Afifuddin.
Hal itu dilakukan untuk menghindari sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
61 pasangan calon itu tersebar di 56 daerah di Indonesia.