Kumpulan Berita

Kpu


Nasional
24 November 2024

Apa yang Tak Boleh Dilakukan Selama Masa Tenang Pilkada 2024?

Menurut aturan tiga hari jelang pencoblosan dilakukan masa tenang pemilu, artinya mulai hari ini, Minggu (24/11/2024) mulai diberlakukan masa tenang untuk Pilkada 2024.

Jatim
21 November 2024

Debat Ketiga Pilkada Sampang Ditiadakan Usai Insiden Carok, Begini Kata KPU

KPU Kabupaten Sampang membatalkan rencana pelaksanaan debat ketiga Pilkada Sampang 2024. Semula, debat ketiga Pilkada Sampang 2024 itu dijadwalkan berlangsung 20 November 2024.

Nusantara
20 November 2024

KPU Batalkan Pencalonan Paslon Walikota Metro Nomor Urut 2, Diumumkan Lewat Instagram

Pembatalan tersebut tertuang dalam pengumuman yang diunggah KPU Kota Metro dalam akun instagram resminya.

Nasional
17 November 2024

Penjelasan KPU jika Kotak Kosong Menang Lawan 37 Paslon di Pilkada 2024  

Diketahui, dalam gelaran pilkada serentak ini, terdapat 37 daerah yang mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong.

Megapolitan
17 November 2024

KPU DKI: Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan ke Kecamatan 19 November

Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Dzikrillah menyampaikan bahwa saat ini logistik Pilkada sebagian besar sudah berada di gudang logistik milik KPU Kabupaten/Kota.

Nasional
17 November 2024

Begini soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewatobi di Pilkada 2024

Saran ini diberikan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda yang menyebut, ada kemungkinan korban bencana alam tersebut kehilangan KTP ketika letusan terjadi.

Megapolitan
12 November 2024

Debat Ketiga Pilkada Jakarta Bakal Dilaksanakan di Hotel Sultan, Apa Temanya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan lokasi debat ketiga pilkada Jakarta 2024. Debat terakhir ini akan dilaksanakan di Golden Ball Room, Hotel Sultan Jakarta

Nasional
10 November 2024

Jika Paslon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Ulang Direncanakan September 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menggelar Pilkada ulang pada September 2025. Pilkada ulang kembali digelar jika paslon tunggal kalah di suatu wilayah.