Kumpulan Berita
Harta kekayaan Menteri Pembangunan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait naik drastis menjadi Rp1,55 triliun.
KPK mengungkap masih terdapat 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Budi menjelaskan, selanjutnya LHKPN yang telah diterima akan dilakukan verifikasi sebelum bisa diakses oleh publik.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui baru menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada, Kamis, 10 April 2025, sore.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa ada seorang pimpinan DPR RI yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terdapat lebih dari 16 ribu penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Jumlah tersebut berdasarkan data per 9 April 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2024.
Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo meminta kepada penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN