Kumpulan Berita
Hukuman Mardani menjadi 10 tahun penjara setelah sebelumnya 12 tahun penjara.
Menurutnya, terdapat banyak sekali kejanggalan mulai dari proses pemeriksaan awal dan penetapan tersangka
Sikap publik mengawasi proses Peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA) sudah benar.