Kumpulan Berita
Wakil Ketua Umum (Waketum) II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024.
Menko PMK Pratikno menyambut baik putusan MK terkait pendidikan dasar sembilan tahun tanpa pungutan biaya.
DPR memastikan putusan MK sekolah gratis dimasukan dalam RUU Sisdiknas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah.
MK kerap memutus pelanggaran sengketa pemilu yang bersifat terstruktur, sistem dan masif (TSM) melalui pendekatan kuantitatif.
Gugatan sendiri dilayangkan oleh Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK)