Kumpulan Berita
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menghormati putusan MK yang menghapus ambang batas atau presidential threshold pencalonan presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres. Salah satu pertimbangan putusan itu, MK menemukan fakta dominasi partai politik
Dalam pertimbangannya Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan, kalau semua partai politik peserta pemilu berhak mengajukan sosok pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres. Putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan soal ambang batas calon presiden (Capres) yang akan berkontestasi di pemilu.
Jhon-Marthin resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 282.
Sebanyak 115 permohonan perselisihan hasil pemilihan Pilkada serentak 2024 diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Agenda hari ini sama seperti pengumuman hasil suara Pilkada Jakarta.