Kumpulan Berita
Dalam hal ini, ketentuan terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi akan mengikuti putusan MK yang sudah diputuskan.
Dalam hal ini, ketentuan terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi akan mengikuti putusan MK yang sudah diputuskan.
Hal itu diklaim akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sikap ini menyusul batalnya Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR.
Situasi mulai panas lantaran para generasi penerus bangsa itu mulai membakar ban bekas.
Meski begitu, belum ada penutupan di Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi.
Pedoman ini nantinya juga akan disampaikan ke tingkat provinsi, kabupaten dan kota melalui surat edaran.
Fraksi Partai Demokrat mengklaim sejalan dengan apa yang telah diputuskan pimpinan DPR terkait polemik pengesahan RUU Pilkada.