Kumpulan Berita
Fraksi Partai Demokrat mengklaim sejalan dengan apa yang telah diputuskan pimpinan DPR terkait polemik pengesahan RUU Pilkada.
Hal itu disampaikan Megawati saat memeberikan pidari dalam acara pemberian dukubgan calon kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat,
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan bila diingkari berarti terjadi pelanggaran konstitusi.
Titik penghitungan usia minimal dilakukan sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum dan bukan saat pelantikan seperti diputus oleh Mahkamah Agung pada 29 Mei 2024.
Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan di Gedung DPR, hari ini, Kamis (22/8/2024).
Dimana, pembahasan yang dilakukan di parlemen berbeda dengan apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka akan unjuk rasa untuk memantau sidang paripurna yang salah satunya akan membahas RUU Pilkada.
Jokowi menekankan pentingnya menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara terkait perubahan aturan tersebut.