Kumpulan Berita
Menko PMK Pratikno menyambut baik putusan MK terkait pendidikan dasar sembilan tahun tanpa pungutan biaya.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan soal ambang batas calon presiden (Capres) yang akan berkontestasi di pemilu.
DPR memastikan putusan MK sekolah gratis dimasukan dalam RUU Sisdiknas.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
MK kerap memutus pelanggaran sengketa pemilu yang bersifat terstruktur, sistem dan masif (TSM) melalui pendekatan kuantitatif.
Gugatan sendiri dilayangkan oleh Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan atas Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan kabar baik bagi kebebasan berpendapat.