Kumpulan Berita
Adapun, agendanya mendengarkan penjelasan dari empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rinciannya, delapan orang akan menjadi ahli dari Tim Pembela Prabowo-Gibran. Sementara, enam di antaranya merupakan saksi.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Sri Mulyani siap menjadi saksi sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan telah dikirimkannya surat resmi ini, MK berharap agar keempat menteri tersebut dapat memenuhi panggilan persidangan.
Saldi Isra memaparkan bahwa ada salah satu kelurahan di Kabupaten Bogor yang memenangkan pasangan 02 Prabowo - Gibran 100 persen.
Terkait dasar-dasar itu, Suparman menerangkan, antara lain ada Pasal 470 ayat (1,2) UU Pemilu yang dijadikan dasar oleh termohon.
Bahlil mengaku belum mengetahui namanya yang disebut-sebut oleh Anggota Tim Hukum Nasional AMIN.