Kumpulan Berita
MK menyatakan hanya 32 PHP Pilkada yang masuk dalam tahapan selanjutnya yakni pembuktian.
Sehingga total perkara yang kandas sebanyak 100 permohonan.
Kecurangan apalagi kejahatan dalam setiap kontestasi pemilihan seperti Pilkada lalu atau Pemilu Legislatif/Pilpres,tidak boleh diabaikan.
Mahkamah Konstitusi memeriksa sebanyak 28 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Diskualifikasi tersebut didasarkan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif , dengan menyalahgunakan dana bantuan Covid-19.
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa Pilkada serentak 2020 pada Selasa 26 Januari 2021.
MK menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melaporkan perkembangan terbaru terkait pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum