Kumpulan Berita
Polsek Palmerah menyita sebanyak 600 botol minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin
Pelaku berhasil diamankan setelah 5 bulan melarikan diri.
Tak satu pun dari anggur telah dikembalikan. P
Hobi menenggak minuman keras (miras) di masyarakat Hindia Belanda (Indonesia), utamanya Batavia (Jakarta), dipengaruhi oleh Belanda
Kendati demikian, Polisi juga menemukan sebuah botol minuman beralkohol yang berada di dalam mobil tersebut.
Gegara tak mau di ajak pesta miras, dua remaja di Jember, Jawa Timur dianiaya oleh empat orang temannya hingga jatuh ke sungai dan tewas.
Produsen bir Cap Tikus 1978, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) mengungkapkan masih terdapat minuman keras ilegal yang beredar di pasaran.
Jajaran Polsek Tanjungsari Gunungkidul kembali melakukan razia terhadap wisatawan yang dianggap membahayakan.