Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait pasal 8 ayat (5) undang-undang Nomor 11 Tahun 2021.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengaku merasa takut menyampaikan pendapat dalam kurun 5??"10 tahun terakhir. Ia pun menyinggung adanya UU yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) di era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Partai Perindo berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengakhiri sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
CEO Danantara, Rosan Roeslani menyatakan akan mengikuti putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk penyesuaian.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, termasuk menjadi komisaris BUMN. Putusan ini direspons Istana yang akan mempelajarinya. Inilah 4 fakta penting terkait putusan MK tersebut.
Istana merespons putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris. Pemerintah akan mempelajari putusan tersebut dan berkoordinasi dengan Presiden untuk tindak lanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons langkah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengajukan gugatan Pasal 21 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena beberapa hari terakhir terjadi polemik terkait rangkap jabatan yang disebut-sebut landasan hukumnya termuat dalam putusan MK.