Kumpulan Berita
Ia juga menilai bahwa putusan MK juga menjadi sebagai kado terindah pada HUT ke-79 RI.
Deddy Sitorus menilai bahwa putusan tersebut merupakan kemenangan melawan oligarki parpol yang hendak membajak demokrasi.
Kaesang Pangarep diduga terancam tak bisa maju Pilgub 2024 pasca-putusan MK yang menolak ubah syarat usia cakada.
MK menilai ketentuan dalam Pasal 7 Ayat 2 huruf e Undang-Undang Pilkada tidak perlu ada penambahan makna apapun.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohoman untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan
7 hakim MK sepakat ajukan banding atas putusan PTUN yang kabulkan gugatan Anwar Usman.
MK akan banding atas putusan tersebut. Kata Fajar alasan banding itu karena putusan PTUN tidak sesuai dengan harapan.
Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa menyimpulkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang dinilai ajaib soal dikabulkannya gugatan Anwar Usman sebagian.