Kumpulan Berita
Pihaknya akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Dari 9 gugatan yang didaftarkan ke MK, belum ada dari partai politik.
Sebagai informasi, hingga sore ini, MK baru menerima pengajuan sengketa pileg sebanyak 6 perkara, hingga 16.45 WIB.
PDIP bahkan siap membantu data ke PPP untuk gugat hasil Pemilu 2024 ke MK.
Perindo menilai Pemilu 2024 penuh kecurangan dan rekayasa politik.
Juru bicara MK, Fajar Laksono memastikan hal tersebut masuk dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 1 tahun 2024.
Mahfud mengatakan bahwa gugatan itu bukan soal menang dan kalah, namun untuk menjaga marwah demokrasi dan hukum.
"Insyaallah beliau hadir," kata Ari dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).