Kumpulan Berita
Aktivitas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sibuk hingga tengah malam, di hari terakhir batas pengajuan permohonan perselisihan
Perindo mendukung langkah permohonan PHPU yang diajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebanyak 83 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) legislatif tercatat diajukan hingga Sabtu (23/3) malam ini.
Gugatan itu didaftarkan untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia.
"Pak Arsul Sani bukanlah satu satunya hakim, banyak hakim yang turut serta bersidang dengan Pak Arsul Sani," jelasnya.
Pihaknya akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Sebagai informasi, hingga sore ini, MK baru menerima pengajuan sengketa pileg sebanyak 6 perkara, hingga 16.45 WIB.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan sengketa Pileg 2024.