Kumpulan Berita
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mendatangi Kejagung RI, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kamis (4/9/2025). Ia mengaku siap memberikan keterangannya.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025) pagi. Ia datang sambil membawa tas hitam dan didampingi pengacaranya, Hotman Paris.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019??"2022, pada Kamis (4/9/2025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut paspor Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Permohonan ini diajukan kepada pihak imigrasi sebagai langkah mencegah tersangka melarikan diri.
antan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) malam.
Mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.