Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan di Kemendikbudristek
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (15/7/2025).
Setelah menjalani pemeriksaan, Nadiem Makarim mengaku ingin segera bertemu anggota keluarganya di rumah.
Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret sejumlah nama penting. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, turut menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI pada Selasa (15/7/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim mendatangi Kejagung untuk memenuhi panggilan penyidik Jampidsus, dalam kasus dugaan korupsi chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022. Nadiem datang ditemani pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Kejagung berharap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir pada pemeriksaan besok.
Dalam penggeledahan itu, penyidik Jampidsus Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti.