Kumpulan Berita
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkap temuan mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis ChromeOS di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung mengungkap, bahwa pengadaan 1,2 juta unit Chromebook dalam proyek TIK Kemendikbudristek tahun 2020??"2022 dengan total anggaran sebesar Rp9,3 triliun, disebut merupakan perintah langsung dari Menteri Pendidikan kala itu, Nadiem Anwar Makarim (NAM).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkapkan, bahwa proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek pada tahun 2020??"2022 diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan masih berupaya melengkapi alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan di Kemendikbudristek
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (15/7/2025).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, selesai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret sejumlah nama penting. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, turut menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).