Kumpulan Berita
Kejagung menyatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Kejagung memastikan perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook diusut berdasarkan bukti yang kuat.
Nadiem Makarim segera disidang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa penyelidikan perkara dugaan korupsi Google Cloud telah rampung. KPK juga telah melakukan gelar perkara atau ekspos di tingkat pimpinan.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menegaskan bahwa penangkapan buronan Jurist Tan (JT) sangat penting untuk pengembangan perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya memasuki babak baru. Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap alias P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Senin (10/11/2025).
Tim Kuasa Hukum Nadiem, Tabrani Abby menjelaskan mantan Bos Gojek itu memang sering dipanggil Jokowi.
Sekadar informasi, Nadiem merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.