Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Anang Supriatna menyatakan pihaknya akan menghormati putusan hakim tunggal terkait permohonan praperadilan atas penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang akan dibacakan pada Senin, 13 Oktober 2025.
Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menilai, persoalan yang menjerat kliennya sebagai kasus teraneh.
Pengadilan Negeri (PN) Jaksel bakal menggelar sidang putusan atas permohonan praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka Nadiem Makarim.
Tim pengacara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, membacakan kesimpulan dalam sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Nadiem oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, menyatakan, akan menyiapkan kesimpulan atas permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Nadiem oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi chromebook, Jumat 10 Oktober 2025.