Kumpulan Berita
Nadiem bahkan sempat berbicara beberapa kalimat pada awak media yang meliput meski raut wajahnya terlihat sangat pasrah.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan peran Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi laptop. Harta kekayaannya selama menjabat Mendikbudristek menjadi sorotan, mengalami fluktuasi signifikan dari Rp1,22 triliun hingga Rp600,6 miliar.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mendatangi Kejagung RI, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kamis (4/9/2025). Ia mengaku siap memberikan keterangannya.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025) pagi. Ia datang sambil membawa tas hitam dan didampingi pengacaranya, Hotman Paris.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019??"2022, pada Kamis (4/9/2025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut paspor Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Permohonan ini diajukan kepada pihak imigrasi sebagai langkah mencegah tersangka melarikan diri.