Kumpulan Berita
Nadiem mengklaim bahwa lebih banyak bukti pembelaan dibandingkan dakwaan dalam kasus pengadaan Chromebook dan CDM.
Sebelum sidang dimulai, Nadiem menyatakan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni dalam perkara tersebut.
Nadiem mengatakan replik JPU tidak menanggapi fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni dalam perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook yang menjerat dirinya. Pernyataan itu disampaikan sebelum sidang lanjutan dengan agenda replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2026).
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang menyebut namanya dalam pledoi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim penasihat hukum Nadiem Makarim menegaskan, tidak ada unsur kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan. Dalam sidang pembacaan pledoi, mereka membeberkan sejumlah fakta persidangan yang dinilai membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memperkuat alasan agar Nadiem dibebaskan dari seluruh tuntutan.
Menurutnya, kebijakan kementerian untuk memilih sistem operasi gratis Chrome OS terbukti secara mutlak menghemat anggaran negara setidaknya Rp3,9 Triliun.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengklaim pemilihan Chrome OS justru menghemat pengeluaran Rp3,9 triliun.