Kumpulan Berita
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Hamid Muhammad, mengakui pernah menerima uang sebesar Rp75 juta dari salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Jaksa menyerahkan alat bukti saat persidangan baru dimulai, termasuk hasil audit BPKP yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara. Jaksa juga menghadirkan tujuh saksi dalam persidangan.
Tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mengungkapkan kegagalan fungsi perangkat Chromebook bantuan era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Perangkat tersebut dilaporkan mangkrak, rusak massal, dan tidak relevan dengan kebutuhan pembelajaran di lapangan.
Kasus dugaan korupsi chromebook tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tengah menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Namun, muncul narasi kriminalisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menyinggung Google yang sudah buka suara perihal pengadaan yang dimaksud.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi kubu mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Kedatangannya untuk sidang pembacaan putusan sela terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM).