Kumpulan Berita
Hakim menegaskan, permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem tersebut ditolak. Ada sejumlah pertimbangan yang disampaikan hakim sebelum menjatuhkan putusan tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Anang mengungkap, pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian sendiri telah dilakukan beberapa hari lalu.
Anang Supriatna menyatakan pihaknya akan menghormati putusan hakim tunggal terkait permohonan praperadilan atas penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang akan dibacakan pada Senin, 13 Oktober 2025.
Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menilai, persoalan yang menjerat kliennya sebagai kasus teraneh.
Belasan driver ojek online mendatangi PN Jaksel untuk ikut mengawal sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka Nadiem Makarim.
Tim pengacara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, membacakan kesimpulan dalam sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Nadiem oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).