Kumpulan Berita
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkap temuan mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis ChromeOS di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung mengungkap, bahwa pengadaan 1,2 juta unit Chromebook dalam proyek TIK Kemendikbudristek tahun 2020??"2022 dengan total anggaran sebesar Rp9,3 triliun, disebut merupakan perintah langsung dari Menteri Pendidikan kala itu, Nadiem Anwar Makarim (NAM).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa penyelidikan perkara dugaan korupsi Google Cloud telah rampung. KPK juga telah melakukan gelar perkara atau ekspos di tingkat pimpinan.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menegaskan bahwa penangkapan buronan Jurist Tan (JT) sangat penting untuk pengembangan perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, telah memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Ia dimintai keterangan selama kurang lebih 9 jam, dari pagi hingga malam, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk periode 2020??"2022.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya memasuki babak baru. Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap alias P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Senin (10/11/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan di Kemendikbudristek
Kakak Najwa Shihab, Najelaa Shihab, disebut tergabung dalam grup WhatsApp ??~Mas Menteri Core Team?? bersama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby.