Kumpulan Berita
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal dilanjutkan hari ini, Rabu (13/5/2026). Agenda sidang ialah pembacaan tuntutan untuk terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan terkait prosedur pengawasan berupa penggunaan gelang deteksi terhadap Nadiem Makarim yang saat ini berstatus tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi penetapan Nadiem Makarim sebagai tahanan rumah, oleh majelis hakim dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Chromebook per Selasa (12/5/2026).
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook memasuki babak baru yang diwarnai perdebatan substansi hingga dukungan moral kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Sidang kembali dibuka pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa Nadiem.
Dengan peralihan ini kata Nadiem, dirinya bisa melanjutkan proses operasi.
Mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), pada Selasa 12 Mei 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady merespons pernyataan aktivis Rocky Gerung terkait jalannya persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.