Kumpulan Berita
Sementara itu, Nadiem Makarim menyatakan kekecewaannya dan menegaskan bahwa angka kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun yang dituduhkan sebenarnya tidak ada.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan terdapat kemunduran dalam proses penyembuhan yang menurutnya membutuhkan perawatan bahkan operasi.
Tim teknis menegaskan tidak menemukan perangkat dengan harga di bawah Rp3 juta seperti yang sempat disinggung sebelumnya.
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi chromebook, dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada Senin 23 Februari 2026. Dalam sidang kali ini, ada 10 orang saksi yang diperiksa dihadapan hakim.
Dia juga menyampaikan pesan kuat kepada generasi muda Indonesia untuk tidak kehilangan harapan terhadap bangsa dan negara.
Dalam sidang lanjutan kali ini, ada 10 orang saksi yang dihadirkan di hadapan majelis hakim.
Kesaksian LKPP menyebut bahwa seleksi vendor merupakan kewenangan LKPP dan harga di E-Katalog berdasarkan mekanisme Suggested Retail Price.
Saat itu, tiga saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Harnowo Susanto, Dhany Hamiddan Khoir, dan Suhartono Arham.