Kumpulan Berita
Tiga orang yang ditangkap selama penggeledahan sedang diinterogasi.
Dua tersangka itu adalah PR dan F. Keduanya beralamat di Bogor, Jawa Barat.
Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, rumah mewah itu digunakan sebagai pabrik sabu dan happy water alias sabu cair.
Para tersangka diupah masing-masing Rp1 juta per hari untuk membuatnya.
Pengungkapannya berawal dari pihaknya menerima informasi dari Bea Cukai.
AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan pelaku berinisial NA (54) dan ZH (53).
Paket itu adalah bagian dari pengiriman kokain dalam jumlah besar yang telah terbuang sia-sia sejak Desember 2023.
Pembacokan yang dilakukan dua pemuda hingga menewaskan Andriansyah (24) dipicu utang narkoba sebesar Rp60 juta.