Kumpulan Berita
Maman Abdurrahman bakal memasukkan pengemudi ojek online atau ojol ke dalam kategori pelaku UMKM
Mitra driver ojek online (ojol) menuntut agar statusnya dinaikan menjadi karyawan. Menanggapi hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy buka suara.
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru perihal perlindungan pengemudi ojek online (ojol).
THR ojol menjadi sorotan karena besarannya cuma Rp50.000
Grab Indonesia buka suara soal driver ojek online (ojol) protes besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang telah diberikan
Yassierli menyatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi, selama pengemudi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.
Aplikator transportasi online sudah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra atau driver, baik driver ojek online maupun taksi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.