Kumpulan Berita

ojk


Hot Issue
19 October 2025

OJK Minta Fintech hingga Bank Berantas Rentenir, Ini Alasannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terlibat memberantas rentenir yang kerap menyulitkan masyarakat.

Hot Issue
19 October 2025

OJK: Kerugian Masyarakat Akibat Scam Tembus Rp7 Triliun 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat praktik scam alias penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 7 triliun.

Hot Issue
19 October 2025

OJK Sebut Uang Korban Penipuan Hilang 1 Jam Setelah Ditransfer 

Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan uang korban penipuan rata-rata akan hilang dalam satu jam setelah ditransfer.

Smart Money
17 October 2025

Ini Syarat Purbaya soal Hapus Utang Orang RI di Bawah Rp1 Juta

Purbaya menjadwalkan pertemuan dengan OJK untuk membahas rencana pemutihan atau penghapusan kredit macet di bawah nominal Rp1 juta

Hot Issue
14 October 2025

Kegiatan Usaha Golden Eagle Ditutup yang Tawarkan Hapus Utang, Menyesatkan Masyarakat!

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Golden Eagle International ??" UNDP (Golden Eagle).

Hot Issue
13 October 2025

OJK: Kepemilikan Asing di Pinjol Maksimal 85 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimum kepemilikan asing pada penyelenggara pinjaman daring/pinjaman online (pinjol) sebesar 85 persen dari modal disetor.

Hot Issue
12 October 2025

Harga Bitcoin Anjlok Imbas Trump Kenakan Tarif 100% ke China, Ancaman atau Kesempatan?

Harga Bitcoin anjlok setelah Trump umumkan tarif ke China. Likuidasi besar terjadi, namun analis melihat ini sebagai peluang investasi jangka panjang jika ketegangan mereda. Investor disarankan disiplin dan pahami risiko.

Market Update
11 October 2025

Pemda Penerbit Obligasi dan Sukuk Wajib Laporkan Penggunaan Dana Tiap 6 Bulan

OJK mewajibkan Pemda yang menerbitkan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk melaporkan penggunaan dana setiap 6 bulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kesesuaian dengan prospektus penerbitan sesuai POJK 10/2024.