Kumpulan Berita

Ojk


Hot Issue
13 July 2026

OJK Izinkan Pembayaran Manfaat Pensiun Pesangon Sekaligus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025 mengenai mekanisme pembayaran manfaat pensiun.

Market Update
13 July 2026

OJK Akui Transaksi Bursa Melambat tapi Nilai Perdagangan Harian Cetak Rekor Rp24 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui aktivitas transaksi di pasar saham dalam beberapa waktu terakhir mengalami perlambatan. Meski demikian, secara kumulatif sepanjang tahun berjalan (year-to-date), rata-rata nilai transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) justru mencatatkan rekor tertinggi.

Market Update
13 July 2026

OJK Ungkap Dampak Outflow dari Evaluasi S&P Relatif Lebih Kecil, Investor Tak Perlu Khawatir 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak dari adanya evaluasi indeks oleh S&P Dow Jones Index (DJI) yang mengancam turunkan klasifikasi pasar modal RI ke frontier market relatif lebih kecil.

Hot Issue
11 July 2026

Dorong Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan di RGS 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat tata kelola dan pengawasan di sektor jasa keuangan. Hal ini dilakukan untuk mendorong kepercayaan investor.

Hot Issue
11 July 2026

3 Fakta Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp103,7 Triliun

Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman daring (pindar) atau lebih dikenal pinjol tembus Rp103 triliun.

Smart Money
10 July 2026

OJK Ingatkan Financial Influencer soal Aturan Main, Beda Edukasi dan Rekomendasi Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan financial influencer (finfluencer) soal aturan main dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Hot Issue
9 July 2026

OJK Ungkap Kasus Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Sita Aset Rp113,9 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia.

Hot Issue
8 July 2026

OJK Wajibkan Sertifikasi Influencer Kripto, Ini Tujuannya 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan aturan tentang sertifikasi influencer keuangan dan kripto melalui POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan.