Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi terjaga. Hal ini dikonfirmasi berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar pada 29 Juli 2026, meski perekonomian global masih dibayang-bayangi oleh ketidakpastian dan ketegangan geopolitik.
Kinerja ini didorong oleh kuatnya penerbitan instrumen surat utang serta pemulihan pergerakan harga saham dan reksa dana domestik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis target penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp250 triliun pada 2026 dapat tercapai meski kondisi pasar keuangan global masih dibayangi berbagai tantangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Peraturan OJK (POJK) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diterbitkan pada minggu kedua September 2026.
OJK memanggil manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia pada Kamis 23 Juli 2026.
Pengembangan ekosistem pasar modal yang mendukung investasi berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Upaya strategis untuk memperkuat struktur industri BPR Syariah agar lebih sehat, berdaya saing
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak lagi memicu perdebatan.