Kumpulan Berita
Purbaya menjadwalkan pertemuan dengan OJK untuk membahas rencana pemutihan atau penghapusan kredit macet di bawah nominal Rp1 juta
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Golden Eagle International ??" UNDP (Golden Eagle).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimum kepemilikan asing pada penyelenggara pinjaman daring/pinjaman online (pinjol) sebesar 85 persen dari modal disetor.
Harga Bitcoin anjlok setelah Trump umumkan tarif ke China. Likuidasi besar terjadi, namun analis melihat ini sebagai peluang investasi jangka panjang jika ketegangan mereda. Investor disarankan disiplin dan pahami risiko.
OJK mewajibkan Pemda yang menerbitkan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk melaporkan penggunaan dana setiap 6 bulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kesesuaian dengan prospektus penerbitan sesuai POJK 10/2024.
OJK memastikan kerugian akibat pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) ditanggung perusahaan efek. Regulator perketat keamanan sistem dan manajemen risiko untuk lindungi investor dan jaga kepercayaan pasar modal.
OJK memperketat pengawasan keamanan siber di perusahaan sekuritas setelah investigasi serangan siber. Langkah ini meliputi perbaikan manajemen risiko, deteksi fraud, dan koordinasi dengan SRO untuk melindungi aset nasabah. SEB diterbitkan untuk memperkuat sistem pengamanan digital.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (1) dan (2) pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023, tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. Aturan tersebut memperbolehkan pelaku jasa keuangan melakukan penagihan utang melalui pihak ketiga atau jasa penagih utang (debt collector).