Kumpulan Berita
Fenomena love scamming atau penipuan berkedok hubungan romantis semakin menjadi perhatian di Indonesia.
Sebanyak 35 kasus telah selesai dan dikenakan sanksi, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mengidentifikasi masih adanya ketimpangan indeks pemahaman keuangan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperkenalkan instrumen investasi terbaru berupa exchange traded fund (ETF), sekaligus memperingati hari memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Pasar Modal Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri pembiayaan (multifinance) untuk mewaspadai potensi tekanan
OJK tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dari maraknya penipuan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk merevisi target penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) tahun 2026 seiring dinamika pasar yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memisahkan fungsi regulasi dan pengembangan bisnis Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketentuan ini akan ditaur dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai demutualisasi bursa efek.