Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematangkan persiapan mengambil alih pengawasan atas aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk menjaga faktor fundamental perusahaan
Mahendra Siregar, menyoroti kinerja pasar modal Indonesia dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
OJK) meminta industri perbankan untuk terus memperkuat manajemen risiko salah satunya dengan penguatan permodalan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan pengaturan terkait dengan skema Buy Now Pay Later bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL).
OJK melakukan penguatan pengaturan mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar).
Pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan
Pengalihan pengawasan dan pengaturan aset kripto, dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 2025