Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR Sumber Artha Waru Agung karena tidak dapat mengatasi masalah permodalan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi nasional mencapai Rp210,44 triliun per Mei 2024.
Pinjaman online (Pinjol) legal yang wajib diketahui masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data terbaru mengenai pinjaman online (pinjol) legal per Juli 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran dalam pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital.
Pinjaman pendanaan produktif pada fintech P2P lending akan dinaikkan dari sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.
Pasalnya, pinjaman online (pinjol) tidak resmi cukup meresahkan masyarakat.
OJK) menyatakan tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.