Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 37 bank segera menyelesaikan ketentuan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun
OJK mencatat akumulasi pendapatan sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Oktober 2022 mencapai Rp255,2 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kredit perbankan pada Oktober 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,95% yoy.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi fintech peer to peer lending (P2P) atau biasa disebut pinjaman online (pinjol).
Upaya pengawasan terintegrasi ini diperlukan untuk meningkatkan kesehatan industri jasa keuangan.
Percepatan transformasi digital telah memperbesar peluang bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM.