Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih dalam kondisi yang terjaga kuat pada awal tahun 2026.
Kepemilikan saham jumbo atau yang terkonsentrasi beberapa pihak dan terafiliasi akan menjadi perhitungan indeks provider global seperti MSCI.
OJK membidik sekitar 75 persen di antaranya sudah memenuhi ketentuan minimal free float 15 persen pada akhir tahun pertama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan hukuman administratif kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan kedepan. Kebijakan ini dinilai memberi efek positif bagi stabilitas likuiditas dan penurunan suku bunga kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan tersebut.
Dalam perkara ini, OJK menetapkan tiga tersangka dan telah melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum setelah dinyatakan lengkap (P-21).
Modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yakni AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA).