Kumpulan Berita
Daftar terbaru pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang resmi dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2025.
Daftar terbaru 95 pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang resmi dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2025.
Ini terdiri dari IPO, surat utang obligasi dan sukuk, rights issue, EBA, hingga produk pendanaan lain.
OJK menyambut positif usulan Erick Thohir terkait pembentukan program dana pensiun (dapen) bagi atlet dan pelatih.
Rekening bank tanpa aktivitas seperti transfer masuk, penarikan dan pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari atau lima tahun akan menjadi rekening dormant.
Penetapan rekening bank tanpa aktivitas transaksi lebih dari lima tahun sebagai rekening dormant.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat sejumlah penyelenggara fintech lending khususnya pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde)