Kumpulan Berita
Aturan mengenai Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal segera ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wacana peninjauan ulang ini, menyusul adanya atensi Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, yang mempertanyakan efektivitas papan pemantauan khusus di BEI tersebut.
Momentum pergantian kepemimpinan ini harus dijawab dengan kebijakan yang tegas dan transparan.
DPR secara resmi menyetujui lima nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test
Adapun alasan pencabutan izin BPR Koperindo Jaya karena pengurus dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR
Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Rabu (11/3/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berada dalam sorotan publik setelah serangkaian dinamika yang mengguncang pasar modal Indonesia pada awal tahun ini. Gelombang pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga serta jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terjadi tidak lama setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan rating terhadap beberapa emiten di pasar modal domestik.
Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, memaparkan visi dan rencana strategis reformasi sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menargetkan kapitalisasi pasar Indonesia mencapai Rp25.000 triliun atau setara sekitar 80?ri Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dalam lima tahun ke depan apabila dipercaya menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.