Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan hukuman administratif kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan kedepan. Kebijakan ini dinilai memberi efek positif bagi stabilitas likuiditas dan penurunan suku bunga kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan tersebut.
Dalam perkara ini, OJK menetapkan tiga tersangka dan telah melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum setelah dinyatakan lengkap (P-21).
Modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yakni AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA).
Profil Belvin Tannadi, influencer saham yang didenda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rp5,35 miliar imbas goreng saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan baru berupa publikasi daftar pemegang saham dengan konsentrasi kepemilikan besar di perusahaan terbuka. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi pasar sekaligus memberi sinyal informasi tambahan bagi investor, khususnya investor ritel.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN serta tiga pihak lain yang terbukti melakukan manipulasi harga saham dalam sejumlah kasus berbeda. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya tegas regulator dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pasar modal Indonesia.