Kumpulan Berita
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan adanya iktikad baik dari pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan penarikan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini disampaikannya setelah melangsungkan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (8/7/2026).
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan adanya iktikad baik dari pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan penarikan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT).
Pihak aplikasi kebugaran, Strava merespons soal isu pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah atas langganan layanan berbasis digital yang marak digunakan masyarakat penggemar olahraga lari tersebut.
Kepatuhan membayar pajak tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi penerimaan pajak Rp1.035,7 triliun hingga semester I-2026.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengesahkan pemberlakuan regulasi pemungutan pajak di platform digital. Per 1 Juli, otoritas perpajakan secara hukum menunjuk sejumlah perusahaan marketplace untuk bertindak sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas omzet penjualan yang diraih para pedagang daring (e-commerce).
Said Iqbal mendorong pembebasan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Pajak JHT dihapus tak kurangi penerimaan negara.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal mengenai kabar yang menyebutkan aktivitas olahraga lari akan dikenai pungutan pajak oleh negara.