Kumpulan Berita

pajak


Hot Issue
5 January 2026

11,3 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax dan 20 Ribu SPT Mulai Dilaporkan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bergerak cepat mengawal masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025 dengan sistem terbaru, Coretax. Hingga hari kelima di bulan Januari 2026, antusiasme masyarakat mulai terlihat baik dalam aktivasi akun maupun dimulainya proses pelaporan pajak.

Hot Issue
5 January 2026

Ditjen Pajak Bisa Intip Transaksi E-Wallet hingga Kripto Mulai 2026, Cek Aturan Terbarunya

Data rekening dan transaksi yang dikelola e-wallet dapat menjadi bagian dari akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Smart Money
5 January 2026

Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak Selama 2026

Pekerja di lima sektor padat karya tertentu bebas pajak selama 2026. Pekerja yang berhak menerima fasilitas PPh 21 DTP menerima upah di bawah Rp10 juta per bulan.

Hot Issue
4 January 2026

8.160 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT via Coretax di Awal Tahun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat awal tahun yang luar biasa dalam progres kepatuhan pajak nasional. Hanya dalam kurun waktu tiga hari sejak pergantian tahun, ribuan Wajib Pajak (WP) terpantau langsung tancap gas melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem terbaru, Coretax.

Hot Issue
2 January 2026

Aktivasi Akun Coretax Capai 11,19 Juta, Wajib Pajak yang Belum Segera Daftar!

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mencatat peningkatan migrasi ke sistem perpajakan terbaru, Coretax, di awal 2026

Hot Issue
31 December 2025

Batas Aktivasi Akun Coretax DJP Hanya Sampai 31 Desember 2025? Ini Faktanya

Apakah batas aktivasi akun Coretax DJP bagi wajib pajak hanya sampai 31 Desember 2025?

Hot Issue
31 December 2025
Hot Issue
30 December 2025

10,22 Juta Wajib Pajak Telah Aktivasi Akun Coretax per 30 Desember, Ini Caranya

Sebanyak 10,22 juta Wajib Pajak telah berhasil melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax per Selasa (30/12/2025) pukul 12:52 WIB.

Hot Issue
29 December 2025

OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Langganan ChatGPT Wajib Bayar Pajak 11 Persen

OpenAI, resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak. Langganan ChatGPT oleh pengguna di Indonesia akan dikenakan PPN sebesar 11 persen.