Kumpulan Berita
Pemerintah terus memperluas kemudahan layanan pembayaran pajak daerah melalui berbagai kanal digital yang modern dan mudah diakses masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan BPHTB sebesar 50?rdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 840 Tahun 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp48,11 triliun hingga 28 Februari 2026.
Pajak yang dibayarkan warga pun menjadi sumber pendanaan utama untuk pemeliharaan sarana dan prasarana kota
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik nakal di internal kementeriannya terkait sistem pelaporan perpajakan, CoreTax. Hal ini disinyalir menjadi penyebab sering ada kendala atau error saat digunakan masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Menteri Keuangan selaku wajib pajak telah melaksanakan kewajibannya secara tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menerapkan kebijakan pajak tambahan terhadap produk-produk asal China yang membanjiri platform e-commerce seperti Tokopedia hingga TikTok Shop. Langkah ini dipertimbangkan guna merespons keluhan pelaku usaha dalam negeri yang kian terhimpit oleh dominasi barang impor murah.
Pemerintah menghadirkan layanan E-Reklame sebagai sistem pengurusan Pajak Reklame berbasis daring untuk mendorong kemudahan berusaha, dengan menyediakan proses administrasi yang cepat, transparan, dan praktis bagi wajib pajak, khususnya pelaku usaha, sehingga pengajuan hingga penyelesaian kewajiban pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan.