Kumpulan Berita
TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan, tidak ada penugasan baru maupun perubahan tugas pokok Bintara Pembina Desa (Babinsa) di bidang perpajakan. Penegasan itu disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan mengenai pelibatan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan keterlibatan Babinsa dari TNI AD dan Bhabinkamtibmas dari Polri dalam kegiatan operasional perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan keterlibatan unsur TNI dan Polri, khususnya Babinsa serta Bhabinkamtibmas, dalam pengawasan Wajib Pajak (WP) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026, bukan aturan baru.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mengawasi kepatuhan pajak
Penerimaan pajak melesat didorong maraknya penyelenggaraan konser musik di Jakarta. Hal ini tidak hanya membangkitkan industri hiburan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai memperketat pengawasan kepatuhan dengan membidik para wajib pajak baru.
Kendaraan listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan untuk menentukan tarif pajak progresif.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan menggenjot penerimaan pajak agar ke depannya pengelolaan anggaran negara semakin optimal.