Kumpulan Berita
Pemerintah resmi akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.
Airlangga Hartarto menegaskan kenaikan PPN menjadi 12% sudah sesuai dengan amanah undang–undang.
Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 memicu protes
Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% memiliki dampak yang terukur terhadap inflasi.
Begini cara hitung PPN 12% yang Berlaku 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 memberi dampak pada permintaan properti dalam negeri
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suratno menyambut adanya insentif PPN DTP yang diberikan Pemerintah.
Daftar kategori barang dan jasa premium yang kena PPN 12%.