Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan melakukan investigasi mendalam terkait keluhan yang ramai di media sosial mengenai sulitnya login.
Kementerian Keuangan melakukan investigasi mendalam terkait keluhan yang ramai di media sosial mengenai sulitnya login.
Viral di media sosial struk belanja air mineral dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. Padahal, PPN 12% seharusnya hanya berlaku khusus untuk barang mewah.
. Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awal hanya 11% menjadi 12%
Tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bervariasi tergantung pada kategori barang
DJP Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan perpajakan dari pajak pertambahan nilai (PPN) berpotensi hilang Rp75 triliun
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12% untuk barang mewah berlaku mulai 1 Februari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PPN 12% untuk barang mewah.