Kumpulan Berita
Alasan mengapa hanya barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025.
PPN 12% tetap berlaku 1 Januari 2025. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan tetap diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I telah melakukan blokir aset Wajib Pajak PT DMB dengan Tersangka SH.
Ini dia daftar barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025.
Prabowo Subianto mengkaji dan mempertimbangkan usulan penurunan pajak bagi kebutuhan bahan-bahan pokok.
Kenaikan PPN 12% akan diterapkan kepada barang mewah.
Pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada minggu depan, termasuk keputusan mengenai kenaikan PPN 12%.
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku Januari 2025.