Kumpulan Berita

Pajak


Hot Issue
8 March 2026 20:06 WIB

Cara Baru Download Bukti Potong PPh 21 di Coretax 

Cara baru Download bukti potong PPh 21 di Coretax. Salah satu langkah yang harus dilakukan ketika akan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) adalah menyiapkan bukti potong PPh Pasal 21.

Hot Issue
7 March 2026

6 Fakta THR PNS 2026 dan Pekerja Swasta Cair, Ada yang Kena Pajak vs PPh Ditanggung Negara 

Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, termasuk PNS sudah dicairkan bertahap sejak 26 Februari 2026.

Hot Issue
6 March 2026

Syarat Gaji dan THR Bisa Diterima Utuh Tanpa Potongan Pajak 

Syarat Gaji dan THR bisa diterima utuh tanpa potongan pajak. Polemik mengenai potongan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 terus bergulir.

Hot Issue
6 March 2026

DJP Pastikan Data Transaksi Kartu Kredit dari 27 Bank Aman

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan jaminan keamanan atas kerahasiaan data wajib pajak, menyusul pemberlakuan aturan baru yang mewajibkan perbankan melaporkan data transaksi kartu kredit nasabah.

Hot Issue
6 March 2026

Soal Pajak THR ASN dan Swasta, Ini Penjelasan DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi ASN, TNI, dan Polri tidak hanya eksklusif bagi pegawai pemerintah, melainkan juga tersedia bagi sektor swasta melalui mekanisme yang berbeda.

Hot Issue
5 March 2026

DJP Siapkan Coretax Mobile, Lapor Pajak Bisa Lewat HP

DJP Kementerian Keuangan tengah mematangkan langkah digitalisasi layanan perpajakan dengan menyiapkan peluncuran Coretax Mobile.

Hot Issue
4 March 2026

THR Karyawan Swasta 2026 Kena Pajak, Ini Hitung-hitungannya

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026 masih dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai aturan yang berlaku.

Hot Issue
4 March 2026

Pentas Seni Sekolah di Jakarta Resmi Bebas Pajak 100%, Dari SD sampai SMA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membebaskan 100% Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)