Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat awal tahun yang luar biasa dalam progres kepatuhan pajak nasional. Hanya dalam kurun waktu tiga hari sejak pergantian tahun, ribuan Wajib Pajak (WP) terpantau langsung tancap gas melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem terbaru, Coretax.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mencatat peningkatan migrasi ke sistem perpajakan terbaru, Coretax, di awal 2026
Apakah batas aktivasi akun Coretax DJP bagi wajib pajak hanya sampai 31 Desember 2025?
Sebanyak 10,22 juta Wajib Pajak telah berhasil melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax per Selasa (30/12/2025) pukul 12:52 WIB.
OpenAI, resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak. Langganan ChatGPT oleh pengguna di Indonesia akan dikenakan PPN sebesar 11 persen.
Jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melakukan aktivasi akun Coretax mendekati angka 10 juta wajib pajak.
SPT Tahunan 2025 yang harus disampaikan paling lambat Maret 2026 dilaporkan lewat Coretax.
Manajemen MNC Group secara aktif mendorong ribuan karyawannya untuk segera beralih dan memahami sistem perpajakan terbaru, Coretax. Hal ini disampaikan menyusul kunjungan dan penyuluhan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dipimpin oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas, Rosmauli, di MNC Studios, Jakarta.