Kumpulan Berita
Sri Mulyani menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai amanat Undang-Undang
Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 dinilai merugikan masyarakat.
5 juta buruh bakal melakukan demo dengan tuntutan menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025
Tim Pengawasan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing mengunjungi dua perusahaan Jepang utuk memastikan kepatuhan.
Aprindo) menilai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% bakal berdampak pada konsumen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dilakukan secara terukur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah atau underground economy.
Mengincar peluang industri electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik pada tahun 2025.