Kumpulan Berita
Indonesia menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025.
Alasan rumah sakit VIP dan Sekolah Internasional kena PPN 12%.
Daftar mobil hybrid yang dapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) 3%.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% resmi diberlakukan 1 Januari 2025
PPN 12% dan paket kebijakan ekonomi diumumkan hari ini
Pemerintah akan menaikkan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai tahun depan. Kenaikan ini dilakukan sesuai kebijakan yang akan ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% akan mengedepankan azas keadilan
Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru sebesar 12%.