Kumpulan Berita
Komisi Informasi Pusat menilai sosialisasi kebijakan kenaikan tarif PPN 12% belum terbuka kepada masyarakat
Rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan diberlakukan 1 Januari 2025 membuat gaduh. Penolakan PPN 12%.
Tax amnesty atau pengampunan pajak jilid III menjadi sorotan
Apalagi ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
Darurat Indonesia kali ini dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan PPN jadi 12%
Apindo menilai kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid III akan menimbulkan polemik
Sri Mulyani menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai amanat Undang-Undang
Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 dinilai merugikan masyarakat.